Dalam dunia ketenagalistrikan, keselamatan dan keandalan sistem merupakan aspek yang tidak dapat ditawar. Salah satu upaya penting dalam menjamin aspek tersebut adalah dengan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi listrik, termasuk Genset (Generator Set) dan sistem kelistrikan penunjangnya. SLO adalah bukti legal bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar teknis, aman untuk dioperasikan, dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi listrik—baik tegangan rendah, menengah, maupun tinggi—telah diperiksa, diuji, dan dinyatakan laik secara teknis untuk digunakan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Menjamin Keselamatan Instalasi
– Mencegah potensi kebakaran, korsleting, atau gangguan sistem.
Kepatuhan terhadap Regulasi Pemerintah
– Sesuai dengan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang keselamatan ketenagalistrikan.
Persyaratan Legal Operasional
– Diperlukan untuk pengajuan izin usaha, PLN, dan audit teknis.
Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Mitra Usaha
– Bukti bahwa instalasi listrik sudah memenuhi standar nasional.
Mendukung Keandalan Operasi
– Terutama pada genset sebagai sumber daya cadangan di rumah sakit, industri, dan fasilitas publik.
SLO dapat diterbitkan untuk:
Genset Standalone (portable atau permanen)
Sistem Panel Genset (AMF/ATS)
Instalasi Tegangan Rendah (TR) dan Menengah (TM)
Panel Distribusi & Kabel Jaringan
Sistem Pentanahan (grounding & lightning protection)
Instalasi baru maupun instalasi yang dimodifikasi atau diperluas
Permohonan ke LIT (Lembaga Inspeksi Teknik)
Dilakukan oleh pemilik instalasi atau kontraktor pelaksana.
Menyertakan dokumen teknis seperti diagram satu garis (single line diagram), gambar instalasi, dan spesifikasi genset.
Pemeriksaan Lapangan
Meliputi pengecekan visual, pengujian peralatan, pengukuran tahanan isolasi, sistem pentanahan, dan pengujian proteksi arus lebih.
Uji Kinerja Genset
Meliputi uji start otomatis, transfer beban (AMF/ATS), kestabilan tegangan dan frekuensi, serta sistem kontrol panel.
Pemeriksaan Kesesuaian Standar
Mengacu pada PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik), SNI, dan standar keselamatan lainnya.
Penerbitan SLO
Bila hasil inspeksi dinyatakan memenuhi persyaratan, LIT akan menerbitkan SLO resmi yang berlaku selama 10 tahun atau sesuai ketentuan.
Gambar teknik instalasi listrik (single line diagram)
Spesifikasi dan data teknis genset
Hasil pengujian dan pengukuran sebelumnya (jika ada)
Sertifikat alat dan komponen (panel, MCB, kabel, grounding)
Berita Acara Pemasangan (jika baru)
Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Keselamatan Instalasi Tenaga Listrik
SNI & PUIL 2011 sebagai acuan teknis kelistrikan
Saat pemasangan genset atau instalasi listrik baru
Setelah perbaikan atau modifikasi sistem
Saat pengajuan pasokan listrik ke PLN
Untuk persyaratan sertifikasi bangunan, ISO, dan audit lingkungan/K3
SLO Genset dan Kelistrikan bukan hanya formalitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menjaga keselamatan, kepatuhan hukum, dan keandalan operasional sistem tenaga listrik di berbagai sektor. Dengan menggunakan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang resmi dan tenaga ahli bersertifikat, proses sertifikasi akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.
Jika Anda memiliki proyek instalasi genset atau sistem kelistrikan dan memerlukan pengujian serta penerbitan SLO, pastikan bekerja sama dengan pihak yang terakreditasi dan memiliki kompetensi teknis sesuai standar nasional.