-->
PT. Berkah Multi Inspektindo mendapatkan job pekerjaan sertifikasi Fuel Tank di PT. Senamas Energindo Mineral - Barito Timur - Kalimantan Tengah
PT. Senamas Energindo Mineral merupakan perusahaan kontraktor tambang batu bara.
Demi memenuhi izin dari kementrian sumber daya mineral, maka PT. Senamas Energindo Mineral melakukans sertifikasi untuk fuel tank tersebut. Fuel Tank tersebut berjumlah 4 dengan kapasitas 20 KL
Pemeriksaan pada Fuel Tank tersebut meliputi
Dari rangkaian pemeriksaan di atas fuel tank tersebut dalam kondisi baik dan memenuhi persyaratan keselamatan kerja. dan menjadi dasar untuk kelengkapan mendapatkan izin dari Kementrian ESDM.
PT. Berkah Multi Inspektindo mendapatkan job pekerjaan perbaikan Instalasi Penyalur Petir di PT. Samator Gas Industri yang beralamat di Jl. KM 29 Sukarno Hata - Samboja - Kutai Kartanegara - Kalimantan Timur
Selain bergerak di bidang jasa inspeksi/sertifikasi kami juga melayani jasa instalasi dan pebaikan.
PT. Samator Gas Industri merupakan perusahaan penyuplai gas, seperti Oksigen, Nitrogen dan Argon
Demi memenuhi semua kebutuhan Oksigen ataupun yang lain PT. Samator Gas Industri selalu mengedepankan keselamatan dalam bekerja, terutama keselamatan kerja dari bahaya - bahaya yang timbul, seperti pentingnya Instalasi Penyalur Petir untuk menghindari terjadinya ledakan dari tersambar petir.
Maka dari itu nilai tahanan pembumian harus dibawah 5 Ohm sesuai standar PUIL 2000 atau Permenaker NO 31 Tahun 2015 tentang pengawasan instalasi penyalur petir.
Sebelum dilakukanya perbaikan nilai tahanan pembumian sekitar 30 ohm dan ini jelas diatas ambang batas standar dan akibatnya yang terjadi apabila terkena petir bisa tersambar dan bisa mengakibatkan ledakan dan kebakaran.
Setelah dilakukan perbaikan nilai tahanan nya menjadi 2 Ohm memenuhi standar pemeriksaan sesuai standar PUIL 2000 dan Permenaker no 31 Tahun 2015
Penambangan dibagi menjadi dua, yakni penambangan terbuka dan penambangan dalam tanah. Penambangan terbuka dilakukan pada permukaan kulit bumi, contohnya penambangan batu bara.
Sementara penambangan bawah tanah dilakukan dibawah tanah, contohnya tambang minyak dan gas bumi.
Alat-alat yang akan dijelaskan dibawah adalah alat-alat tambang terbuka.
1. Scrapper
Scrapper adalah alat berbentuk seperti traktor yang memiliki sisir besar dibagian bawah. Fungsi scrapper pada kegiatan penambangan, adalah sebagai pengupas lapisan tanah pucuk.
Dalam proses penambangan batu bara, tanah tidak dikeruk begitu saja. Karena kandungan batu bara ada dibawah lapisan pucuk dan tanah penutup.
Scrapper digunakan untuk mengupas permukaan tanah pucuk, untuk kemudian diangkut untuk ditimbun dalam tempat penimbunan.
2. Wheel loader
Wheel loader adalah alat untuk memuat material dalam jumlah besar, bentuk wheel loader seperti dozer atau tracktor yang memiliki bucket besar didepan.
Bucket tersebut memiliki fungsi utama untuk loading/memuat, batu bara ke conveyer. Tapi wheel loader ini fokus melakukan pemuatan material yang tidak terlalu keras.
Selain untuk memuat batu bara, wheel loader juga digunakan untuk memuat tanah penutup yang sudah ditimbun kedalam dump truck untuk proses backfilling (penutupan lubang) setelah proses penambangan selesai.
Selesai disini artinya batu bara lada area tersebut sudah dikeruk habis, dan untuk rehabilitasi tanah maka bekas tambang tersebut ditimbun menggunakan tanah penutup yang sebelumnya ditimbun pada suatu tempat.
3. Excavator
Excavator adalah alat penggali yang mampu menggali lubang secara vertikal. Fungsinya memang mirip seperti wheel loader tapi fokus excavator itu ada di penggalian lubang.
Excavator bisa dipakai untuk menggali tanah penutup (khususnya apabila tanah didaerah tersebut basah), menggali batu bara, dan memuat material ke dump truck.
Excavator lebih difokuskan untuk penggalian diarea tambang, ada tiga jenis excavator yakni ;
4. Belt conveyor
Conveyor ini digunakan untuk memundahkan material dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan intensitas tinggi. Meskipun kecepatan conveyer tidak kencang, namun berlangsung secara terus menerus sehingga kalau ditotal akan sangat besar jumlah angkutnya.
Alat ini biasa dipakai untuk mengumpulkan material dari beberapa lokasi tambang ke drop point dimana material-material tersebut siap diangkut ke tempat lain.
5. Dump truck
Dump truck pada dasarnya sama seperti truck pada umumnya, namun kapasitas dump truck jauh lebih tinggi. Fungsi dump truck adalah untuk mengangkut material dari area tambang ke kapal tongkang atau tempat pengolahan batu bara.
Ada dua jenis dump truck yang umumnya digunakan, yakni
6. Bucket wheel excavator
Alat keenam adalah alat berat super besar yang dipakai pada industri tambang berskala besar. Bucket wheel ecavator (BWE) adalah alat penggali terus menerus (continously digging machine) yang mampu menggali terus menerus dalam skala besar.
Fungsinya mirip seperti excavator, namun prinsip BWE ini sedikit berbeda. Karena ada banyak bucket yang diletakan pada sisi roda raksasa. Ketika roda raksasa tersebut berputar, maka bucket akan menggali permukaan tanah secara terus menerus.
Material pada bucket-bucket tersebut ditumpahkan diatas conveyer yang terletak di lengam BWE. Jadi alat ini bisa disebut sebagai paket lengkap karena dapat menggali sekaligus memindahkan mateial.
Selain keenam alat diatas, masih ada alat tambahan dalam pertambangan. Alat tambahan ini, berarti tidak berpengaruh secara langsung namun berguna dalam tahap persiapan. Alat tersebut antara lain ;
7. Bulldozer
Bulldozer adalah alat yang digunakan untuk pembukaan lahan, hal ini dikarenakan sebelum proses penambangan dimulai, area yang akan ditambang itu sudah ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. Sehingga perlu pembukaan lahan, bulldozer yang sering melakukan proses ini karena mampu merobohkan pepohonan dan membersihkan semak belukar.
8. Moto grader
Moto grader digunakan untuk meratakan permukaan tanah, ini digunakan sebagai alat pendukung untuk memudahkan mobilisasi dump truck. Kalau jalannya rata maka material diatas dump truck tidak akan tumpah sehingga meningkatkan efisiensi dalam jangka panjang.
9. Roller
Roller dipakai untuk mengeraskan permukaan tanah, pada pertambangan roller dipakai untuk memadatkan tanah yang akan dijadikan jalan. Tentu tidak menggunakan aspal, namun hanya memadatkan tanah yang sudah ada.
Jadi dump truck bermuatan penuh tidak akan amblas saat melewati jalan tersebut.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bukan hal yang baru untuk didengar telinga, di mana K3 merupakan aspek penting dalam semua industri. Tidak terkecuali di industri minyak dan gas di Indonesia.
Tak hanya soal keselamatan dan kesehatan kerja, K3 dianggap pula sebagai salah satu kunci penting untuk mencapai bisnis yang berkelanjutan sebagaimana dipaparkan pada hari terakhir diskusi panel “National Energy Week” secara daring dengan Komunitas Migas Indonesia chapter Rusia dan Eropa Timur (KMI-RET) sebagai penyelenggara acara.
Namun, seperti diketahui, dunia sendiri masih belum pulih dari pandemi. Lalu bagaimana dengan praktik K3 yang dapat diterapkan di masa pademi sehingga keberlanjutan bisnis masih terjaga? Dengan membawa tema “Kematangan Praktik-Praktik Terbaik K3 Dalam Industri Energi”, penumbuhan budaya K3, pembahasan K3 untuk bisnis, dan K3 di era digital dan masa pandemi berhasil dikemas secara menarik oleh para ahli yang hadir pada acara diskusi panel tersebut.
Direktur SDM & Penunjang Bisnis PT. Pertamina Hulu Energi, Leli Eprianto, mengatakan bahwa sejatinya K3 atau HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) memiliki esensi membuat orang tetap sehat dan selamat sehingga manajemen HSSE yang benar bisa menggiring bisnis yang sustain (berlanjut).
Ia menambahkan, perusahaan harus memiliki 3 kelas penting yakni survive, growth dan yang utama adalah sustain yang menghasilkan kebermanfaatan. Pertamina sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia dalam industri minyak dan gas selalu mengukur budaya safety yang diterapkan demi menjaga sustainability.
SVP EPC PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Wisnu Wijayanto, menambahkan langkah yang perlu diperhatikan dalam membangun fasilitas industri energi agar tetap aman dan ramah lingkungan sesuai dengan ketetapan yang sudah ada.
Guna memastikan ketepatan K3 dilaksanakan dengan baik menurut Wisnu, perlu adanya pemahaman bahwa semua ketetapan turunan yang dibuat pemerintah adalah berdasarkan dari fundamental dasar pada pasal 33 ayat 2 dan ayat 3 UUD 1945.
Disebutkan pula jika tugas pemerintah adalah sebagai jembatan untuk menjamin keberlanjutan 2 (dua) kegiatan utama di bidang minyak dan gas yakni kebijakan hulu migas dan kebijakan hilir migas.
Ia menekankan bahwa keselamatan tidak hanya di lokasi kerja, namun juga di lingkungan dan wilayah sekitarnya, sektor oil and gas adalah sektor yang rentan terhadap keselamatan. Peraturan-peraturan migas yang dibuat harus selalu mengikuti perkembangan teknologi.
SVP Quality, HSE & System PT Waskita Karya, Subkhan menjelaskan lebih lanjut praktik K3 pada penggunaan teknologi bagi bidang konstruksi. Waskita telah mengembangkan sistem yang terhubung dengan cctv dan sistem Artificial Intelligence yang dapat dipantau secara real time selain itu juga membuat sistem yang menyediakan pembelajaran QHSE bagi vendor agar siap dan dapat terkualifikasi.
Ini selaras dengan komitmen yang dimiliki oleh Waskita dan dituangkan dalam kebijakan K3. Dalam praktiknya, pekerja diberi ruang untuk memberi masukan terhadap program K3.
Waskita memiliki pemikiran bahwa K3 merupakan daya saing perusahaan. Mereka meyakini bahwa QHSE merupakan satu kesatuan proses yang terintegrasi dengan bisnis dan sudah mengambil langkah-langkah K3 untuk kerja dengan situasi new normal.
Meninjau K3 di masa new normal, apa yang dijelaskan Alvin Alfiansyah dan Soehatman Ramli hampir serupa, dimana kecelakaan kerja meningkat seiring dengan meningkatnya kasus covid-19.
Menurut Soehatman Ramli ada isu perubahan kebutuhan manusia di masa pandemic, isu itu aka digunakan untuk membangun K3 kedepannya. K3 di masa depan akan berfokus ke era new normal.
Sementara itu, Alvin Alfiansyah menjelaskan hal-hal apa saja yang perlu dijadikan perhatian terutama di era new normal seperti antara lain regulasi yang perlu lebih detail, pemetaan aturan baru dan aturan lama praktik HSE di masa pandemic dan kalangan akademik yang diharapkan dapat mengajarkan budaya K3 sedari dini.
Pada diskusi panel sesi terakhir Certified Functional Safety Experts, Darmawan Mukharror, menambahkan pemaparan rinci peristiwa-peristiwa menyangkut safety pada orang-orang yang bekerja di lapangan serta dari perspektif ekonomi. Ada fakta yang diberikan bahwa ketika produksi minyak menurun maka biaya yang dikeluarkan untuk safety juga menurun sehingga kecelakaan kerja sering terjadi di saat-saat harga minyak turun.
Demi mencegah hal-hal serupa terjadi kembali maka harus menjaga komitmen dalam hal HSSE yaitu tidak menekan biaya dan tidak menurunkan jumlah pelatihan.
K3 tidak hanya sekedar kesehatan dan keselamatan kerja tertulis yang harus dipatuhi tetapi juga sebagai budaya yang harus dikembangkan dan sebagai daya saing perusahaan.
Ketua 1 KMI-RET, Muhammad Ikhsan Kiat, mengatakan, penyelenggaraan diskusi panel “National Energy Week” memberi ruang para penggiat energy untuk berkolaborasi. Kiranya kita dapat menerapkan budaya K3 yang terintegrasi bisa menjadi budaya nasional dan contoh bagi negara lain.
Inspeksi adalah sistem yang baik untuk menemukan suatu masalah dan menaksir jumlah risiko sebelum terjadi accident dan kerugian lain yang dapat muncul. (Bird, Frank E, and George L. Germain, 1990)
Sedangkan Inspeksi K3 adalah suatu proses untuk menemukan potensi bahaya yang ada di tempat kerja untuk mencegah terjadinya kerugian maupun kecelakaan ditempat kerja dalam penerapan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Tujuan dari Inspeksi K3 itu sediri ada beberapa yakni sebagai berikut:
Dalam melakukan Inspeksi K3 juga memiliki keuntungan ketika semua tujuan inspkesi k3 telah didapatkan dan berikut keuntungan yang didapatkan dalam melakukan Inspeksi K3:
Untuk melakukan inspeksi ada 3 hal yang harus kita lakukan yakni, Persiapan, pelaksanaan dan pelaporan dan kali ini kita akan bahas satu persatu dalam melakukan inspeksi K3 di tempat kerja.
Dalam melakukan persiapan Inspeksi K3 kita harus menyusun jadwal pelaksanaan agar pada saat melakukan inspeksi lebih tertata dan terencana dengan baik, setelah membuat jadwal hal yang harus dilakukan adalah menuntukan obyek inspeksi hal ini perlu dilakukan agar apa yang kita kerjakan tepat sasaran dan sterus nya membuat terdokumentasi dengan membuat Form pemeriksaan (Check-list).
2. Pelaksanaan
Dalam Tahapan pelaksanaan beberapa hal yang harus menjadi poin penting adalah memperhatikan siklus pengamatan, pengamatan total, obyek pengamatan, Tindakan pengendalian dan berikut ini uraian nya :
a. Siklus Pengamatan:
b. Pengamatan Total adalah pengamatan secara menyeluruh dengan menggunakan panca indra seperti penglihatan, penciuman, pendengaran dan perasaan.
c. Objek pengamatan adalah pengamatan yang dilakukan kepada pekerjaan dan pekerja itu sendiri, dalam obyek pengamatan yang harus diperhatikan adalah, reaksi pekerja, posisi pekerja, prosedur kerja, peralatan kerja, alat pelindung diri dan Housekeeping, kondisi fisik dan tindakan pengendalian.
3. Pelaporan
Melakukan pelaporan ketika semua tahapan diatas telah dilakukan sebagai output dari hasil inspeksi k3 yang sudah dilakukan, pelaporan ini juga melampirkan form pemeriksaan dan dokumentasi foto yang sudah dilakukan pada saat inspeksi k3 berlangsung dan berikut hal yang perlu di perhatikan dalam tahapan pelaporan:
Fungsi dan peran K3 yang paling utama tentunya untuk melindungi pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau berbagai potensi penyakit yang bisa saja timbul di lingkungan perusahaan.
Selain itu, terdapat beberapa lagi yang menjadi poin penting dari fungsi maupun peran K3 di lingkungan kerja, yaitu:
Klik Salah satu untuk berbicara dengan kami melalui Whatsapp